"Sudah diperiksa oleh penyidik sendiri. Semua yang disebut itu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2009.
Menurut Nanan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi apa pun kepada para penyidik. Sebab, hingga saat ini belum ditemukan cukup bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran terhadap mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan sejumlah penyidik terlibat pembicaraan dengan Anggodo Widjojo. Selain membicarakan soal kasus, komunikasi juga membicarakan soal fee dan uang. Nama-nama yang muncul antara lain Parman, Benny, dan Ari.
Dalam pertemuan tim 8 dengan Kapolri, para penyidik juga turut hadir. Mereka adalah Brigjen Pol Jovianes Mahar, Kombes Benny Mokalu, AKBP Gupuh dan Kompol Suparman.
(mad/nrl)










































