Polisi Sudah Periksa Penyidik yang Disebut dalam Rekaman

Polisi Sudah Periksa Penyidik yang Disebut dalam Rekaman

- detikNews
Jumat, 20 Nov 2009 16:42 WIB
Polisi Sudah Periksa Penyidik yang Disebut dalam Rekaman
Jakarta - Sejumlah nama penyidik kepolisian disebutkan dalam rekaman dugaan rekayasa yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) 3 November lalu. Para penyidik tersebut kini sudah dimintai keterangan.

"Sudah diperiksa oleh penyidik sendiri. Semua yang disebut itu," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Nanan Soekarna di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2009.

Menurut Nanan, pihaknya belum bisa memberikan sanksi apa pun kepada para penyidik. Sebab, hingga saat ini belum ditemukan cukup bukti yang mendukung adanya dugaan pelanggaran terhadap mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi buktinya apa, itu yang sedang dikejar. Dia salahnya apa, sejauh mana, kita musti buktikan salah, jangan disebutkan namanya doang," tegas Nanan.

Sebelumnya diberitakan sejumlah penyidik terlibat pembicaraan dengan Anggodo Widjojo. Selain membicarakan soal kasus, komunikasi juga membicarakan soal fee dan uang. Nama-nama yang muncul antara lain Parman, Benny, dan Ari.

Dalam pertemuan tim 8 dengan Kapolri, para penyidik juga turut hadir. Mereka adalah Brigjen Pol Jovianes Mahar, Kombes Benny Mokalu, AKBP Gupuh dan Kompol Suparman.

(mad/nrl)


Berita Terkait