Hal tersebut disampaikan Dirut RSUD Buleleng dr Nyoman Mardana usai bertemu keluarga pasien Kadek Masmika serta Pengacara Berdikari Kadek Doni Artawan di ruangannya, Jumat (20/11/2009).
Dalam pertemuan tersebut, Dirut RSUD Buleleng meminta maaf kepada keluarga pasien. "Saya mengakui kesalahan karena mengenakan biaya VAR kepada pasien," kata Mardana kepada detikcom melalui telepon.
Dia pun bersumpah siap mundur dari jabatannya jika kasus tersebut kembali terjadi. "Kalau ada kesalahan lagi, saya berjanji siap mundur dari jabatan saya," Janji Mardana.
Mardana mengakui penjualan VAR kepada pasien karena adanya miskomunikasi antara dirinya dengan staf dan petugas di rumah sakit. "Susah mengontrol semua petugas. Kalau terjadi kasus itu lagi, terjadi kesalahan di manajemen, saya akan mundur," tegasnya.
(gds/djo)











































