"Tadi Pak Nanan sudah mengatakan sendiri wartawan teman kita. Tapi kok malah dipanggil lagi? Ini saya lihat ketidakkonsistenan Polri. Ini bintang dua loh yang ngomong," ujar anggota Dewan Pers Abdullah Alamudi saat dihubungi detikcom, Jumat (20/11/2009).
Bukan cuma inkonsisten, pemanggilan kembali Sindo dan Kompas oleh Polri dinilainya sebagai tindakan yang aneh. Sulit dimengerti apa yang ingin dipahami oleh Polri dengan memanggil media. "Ini aneh. Ada apa? Apa sebenarnya yang ingin dipahami oleh Polisi dengan pemanggilan media," kritiknya.
Menurutnya, tidak tepat alasan pemanggilan Polri terhadap media untuk mencari bukti soal transkrip rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Jika Polri ingin tahu darimana media mendapatkan rekaman itu, sangat tidak tepat. Kalau pun memang media punya rekaman itu, media punya hak menolak untuk tidak memberitahukan. "Dia harus melindungi narasumbernya," tutupnya. (Rez/mad)










































