"Saya berharap pemanggilan media oleh polisi benar-benar semata-mata untuk dimintai kesaksiannya dalam kasus terlapor Anggodo. Pers jangan sampai dikriminalisasi," kata Lukman dalam pesan singkat kepada detikcom, Jumat (20/11/2009).
Lukman berharap Polri bekerja profesional sesuai tugas dan kewajibannya. Jika tidak, Polri hanya menimbun masalah baru. "Semoga Polri tetap bekerja profesional. Polri jangan terjebak menggaruk yang tak gatal, sehingga malah menimbulkan iritasi baru," pesan Lukman.
PMII Kecam Pemanggilan Media
Sementara itu, Sekjen PB PMII M Zaini Shofari menyayangkan langkah kepolisian yang memanggil-manggil media dalam kasus Anggodo. Harusnya polisi peka terhadap kehendak rakyat yang menginginkan Anggodo ditangkap dan diadili.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu calon ketua umum PB PMII ini meminta semua pihak menghargai dan mengapresiasi kerja media dalam rangka mengawal demokrasi. Untuk itu, semua upaya yang mengkriminalisasi media harus dilawan dan dihentikan.
"Pers dan media harus didukung. Karena apa yang disebarkan dan disuarakan sama dengan apa yang disuarakan mahasiswa. Upaya apapun yang mengekang kebebasan dan kemerdekaan pers harus dilawan dan dihentikan," pungkasnya. (van/yid)











































