Gagal Jadi Wasit, Komisi III Tak Usah Sering Raker

Gagal Jadi Wasit, Komisi III Tak Usah Sering Raker

- detikNews
Jumat, 20 Nov 2009 11:40 WIB
Gagal Jadi Wasit, Komisi III Tak Usah Sering Raker
Jakarta - Komisi III DPR RI harus bersikap adil dalam menghadapi 3 institusi penegak hukum terkait kasus Bibit-Chandra. Komisi bidang hukum ini harus mampu menjadi wasit dan tidak memihak pada salah satu institusi.

"Komisi III harusnya jauh lebih elegan dengan menampilkan diri sebagai wasit di antara 3 institusi penegak hukum yang sedang mengalami konflik," ujar pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, Jumat (20/11/2009).

Sebagai wasit, Komisi III jangan memberikan keistimewaan lebih pada salah satu pihak. Jangan juga sampai ada keterpihakan pada salah satu institusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Komisi III gagal menjadi wasit yang adil, lebih baik tidak usah ada raker (rapat kerja). Karena akan semakin memperburuk citra Komisi III di mata rakyat," tuturnya.

Namun demikian, Burhanuddin mengatakan raker bisa dilakukan jika DPR bisa benar-benar adil dan tidak memihak pada salah satu institusi. DPR harus lebih peka dengan aspirasi masyarakatnya.

"Silakan lakukan raker asalkan ada kepekaan dan lebih sensitif dengan aspirasi publik," tandasnya. (nvc/nrl)


Berita Terkait