"Komisi III harusnya jauh lebih elegan dengan menampilkan diri sebagai wasit di antara 3 institusi penegak hukum yang sedang mengalami konflik," ujar pengamat politik dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi, Jumat (20/11/2009).
Sebagai wasit, Komisi III jangan memberikan keistimewaan lebih pada salah satu pihak. Jangan juga sampai ada keterpihakan pada salah satu institusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, Burhanuddin mengatakan raker bisa dilakukan jika DPR bisa benar-benar adil dan tidak memihak pada salah satu institusi. DPR harus lebih peka dengan aspirasi masyarakatnya.
"Silakan lakukan raker asalkan ada kepekaan dan lebih sensitif dengan aspirasi publik," tandasnya. (nvc/nrl)











































