"Tempat pertemuannya di mana saya tidak tahu. Saya sendiri juga belum menerima undangannya," ujar Menkum HAM Patrialis Akbar usai menghadiri pelantikan pengurus Kwarnas Pramuka di lapangan Istana Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (20/11/2009).
Menurut Patrialis, Kejagung dan Polri sedang intensif melakukan pendalaman terhadap hasil rekomendasi Tim 8. Apa pun sikap dua lembaga tersebut, Patrialis berharap agar bisa menyelesaikan kasus Bibit dan Chandra dengan baik.
Sebagai Menkum HAM, Patrialis juga sepakat bahwa kasus ini dapat diselesaikan oleh pengadilan maupun bisa dihentikan. Jika terdapat bukti yang kuat, kasus ini bisa dilanjutkan. Demikian pula sebaliknya, jika tidak ada bukti maka harus segera dihentikan.
"Kalau tidak cukup bukti ya jangan dilanjutkan," tegasnya.
Ia menambahkan, hasil rekomendsai Tim 8 sudah cukup baik. Demikian juga rekomendasi yang telah disampaikan sudah sesuai dengan tugas dan fungsi yang diamanatkan pada tim tersebut. Patrialis juga siap mendukung apa pun keputusan SBY.
"Iya dong apa pun akan kita dukung. Meskipun ada pro dan kontra," kata menteri asal PAN ini.
(mad/nrl)











































