"Kalau saya lihat memang prosesnya ini sangat lambat," kata Mega dalam jumpa pers sebelum Rakernas VII PDIP di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2009).
Menurut dia, lembaga-lembaga hukum seharusnya diberi arahan yang tegas tentang apa yang harus dilakukan.
"Saya mengatakan sangat lambat karena sebenarnya kalau kita menjalani suatu tata pemerintahan ya kita sebetulnya tahu kalau lembaga-lembaga ini yang sebetulnya harus diberikan suatu arahan tegas tentang harus melakukan sesuatu yang seperti apa," ujar Mega.
"Tetapi, kalau sekarang kan akhirnya menjadi semakin merebak. Menjadi suatu hal yang membuat masyarakat kita yang sudah begitu lama menunggu itu mempunyai harapan untuk bisa terselesaikan," lanjut dia.
Tim 8 merekomendasikan kepada Presiden SBY agar proses hukum terhadap kasus Bibit dan Chandra distop. Namun Presiden SBY baru akan mengumumkan keputusannya kepada seluruh rakyat Indonesia pada Senin 23 November 2009.
(aan/nrl)











































