"Kasus jual beli VAR sangat memalukan. DPRD Bali akan segera memanggil Diskes Bali untuk minta keterangan," kata anggota Komisi IV DPRD Bali Ketut Mandia kepada detikcom, Jumat (20/11/2009).
Mandia menambahkan kasus VAR yang dijual oleh RSUD Buleleng telah menyalahi prosedur. Seharusnya, VAR yang telah disubsidi oleh pemerintah dibagikan gratis bukan dijual kepada pasien. "Kita berharap tidak ada kejadian serupa karena akan membebani rakyat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidak tersebut, Direktur RSUD Buleleng dr Nyoman Mardana berkilah tidak menjual VAR kepada pasien. Pihaknya berjanji mengembalikan uang tersebut kepada pasein serta mengganti VAR yang telah dibeli di apotik Giri Putri. Pasien sebelumnya disarankan membeli VAR di apotik milik koperasi karyawan ini dengan alasan kehabisan VAR gratis.
(gds/nvc)











































