SBY Diminta Jangan Basa-basi dengan Jargon Antikorupsi

SBY Diminta Jangan Basa-basi dengan Jargon Antikorupsi

- detikNews
Kamis, 19 Nov 2009 16:44 WIB
SBY Diminta Jangan Basa-basi dengan Jargon Antikorupsi
Jakarta - Presiden SBY didesak untuk segera mencopot Jaksa Agung dan Kapolri sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kasus Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah. Demikian pula dengan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dan para pejabat Polri dan Kejagung yang terlibat.

"Ketua pucuk pimpinan institusi ini harus bertangung jawab atas tragedi hukum ini. Tidak ada alasan untuk mempertahankan mereka," ujar salah satu anggota Koalisi Masyarakat Darurat Keadilan, Yudi Koto, dalam jumpa pers di kantor ICW, Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2009).

Yudi juga meminta Presiden SBY tidak sekadar basa-basi dengan jargon antikorupsinya pasca penyerahan rekomendasi tim 8. Menurutnya, SBY harus menjadikan kasus ini sebagai tonggak pembersihan mafia di peradilan.

"Masyarakat tidak butuh basa basi presiden. Tim 8 telah menyelesaikan tugasnya dan menyerahkan rekomendasi kepada SBY. Kini SBY harus menentukan sikap. Rakyat tidak butuh lagi jargon antikorupsi," ucapnya.

"Penyidik polisi yang berhubungan aktif dengan Anggodo harus diberi sanksi. Selain itu, melalui jajaran di bawahnya, SBY harus memerintahkan pencopotan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Tidak ada alasan untuk tetap mempertahankan Susno," imbuh Yudi.

(sho/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads