"Pemahaman halal terhadap makanan dan minuman, dan bisnis penting dilakukan," ujar Ketua MUI Amidhan dalam konferensi pers di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2009).
Selain World Halal Summit, LPPOM MUI juga menggelar 'The First Indonesia International Halal Business & Food Expo 2010'. Dua acara ini akan digelar secara bersamaan pada 23-25 Juli 2010 di Jakarta Convention Centre (JCC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Amidhan menyampaikan, sampai saat ini masyarakat Indonesia, khususnya para pelaku bisnis masih belum memahami konsep halal secara terintegrasi. Padahal pemahaman agar bisnis dijalankan sesuai dengan syariat Islam perlu dijalankan. "Sehingga memberikan keberkahan bagi seluruh lapisan masyarakat," katanya.
Menurut dia, konsep dalam Islam agar suatu produk dapat dikatakan halal adalah bagaimana produk tersebut sejak hulu sampai ke hilir terjamin dari unsur-unsur yang tidak halal. Industri penunjangnya seperti Perbankan, Produksi, Pengolahan, Distribusi dan Penyimpanan ikut berkontribusi terhadap kehalalan suatu produk. "Sehingga suatu bisnis dilakukan sesuai akidah islam sehingga kuat unsur kehalalannya," terang dia.
(did/asy)











































