Angket Century Masuk Paripurna Tanggal 1 Desember 2009

Angket Century Masuk Paripurna Tanggal 1 Desember 2009

- detikNews
Kamis, 19 Nov 2009 16:28 WIB
Angket Century Masuk Paripurna Tanggal 1 Desember 2009
Jakarta - Hak angket Century dijadwalkan akan dibawa ke sidang paripurna tanggal 1 Desember 2009. Meski masih terdapat kesalahan teknis pada penulisan kutipan, proses administrasi hak angket dinilai sudah lengkap.

"Jadi kesimpulannya, kita sudah sepakat menjadwalkan hak angket ini dibawa ke rapat paripurna tanggal 1 Desember 2009," ujar wakil ketua DPR Anis Matta usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/11/2009).

Anis menambahkan, semua proses syarat administrasinya sudah lengkap. "Hanya saja kepada pengusul, kami minta beberapa perbaikan karena ada pasal itu salah kutip," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesalahan kutipan ada karena pengusung angket salah menggunakan undang-undang (UU). Mereka menggunakan UU No 22 tahun 2003 padahal seharusnya menggunakan UU no 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Tanggal 26 November 2009 kita satu kali lagi rapat Bamus untuk memperbaiki teknis usulan hak angket," katanya.

Pembatalan hak angket hanya dapat dilakukan di rapat paripurna. Anis mengaku tidak ada perdebatan substansial dalam rapat Bamus sebelumnya. "Tidak ada yang substansial dalam perdebatannya. Kalau ada perdebatan, hanya pada teknis penyusunan saja," ucapnya.


(amd/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini