"Saya ingin menyarankan akan lebih produktif kalau presiden segera memeriksa Boediono sebagai mantan Gubernur BI, Sri Mulyani sebagai Menkeu, Ketua KKSK, Ketua Bapepam-LK, dan Ketua LPS," pinta Dradjad dalam diskusi Skandal Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2009).
Dradjad menuturkan, dengan memeriksa pihak-pihak yang ikut memutuskan pengucuran dana ke Bank Century itu, Presiden akan dapat gambaran obyektif dan terang-benderan tentang kasus yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun ini.Β
Politisi PAN ini mengusulkan agar pemeriksaan segera dilakukan agar kasus ini tak berkepanjanga. Jika presiden merasa berat memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam keputusan pengucuran bailout ke Bank milik Robert Tantular itu, presiden bisa saja membentuk tim verifikasi pencari fakta.
"Kalau presiden terlalu sibuk, ya bentuklah tim pencari fakta. Namanya bisa Tim 9," gurau Dradjad merujuk pada Tim 8 bentukan Presiden terkait kasus Bibit-Chandra.
(Rez/yid)











































