Desakan itu disampaikan peneliti Universitas Udayana Denpasar Dr drh I Gusti Ngurah Mahardika, saat berbincang-bincang dengan detikcom, Kamis (19/11/2009).
"Khusus untuk Bali yang telah ditetapkan sebagai daerah kejadian luar biasa (KLB) rabies, VAR disediakan oleh pemerintah. VAR diberikan gratis kepada pasien," kata Mahardika.
Mahardika menduga, kasus jual beli vaksin terjadi karena persidaannya terbatas. Untuk itu, ia menyarankan Pemprov Bali agar menyiapkan VAR dalam jumlah besar dengan dana yang sangat besar.
Untuk membebaskan Bali dari rabies dengan cepat, Mahardika menyarankan Pemprov Bali segera mengatasi rabies pada anjing. Sebab anggaran Rp 10 miliar per tahun yang digunakan untuk mengatasi rabies tidak akan cukup jika digunakan untuk mengatasi rabies pada manusia.
Ia mencontohkan, saat di di Bali telah terjadi gigitan anjing pada manusia sebanyak 15 ribu kasus. Sedangkan harga VAR lengkap untuk manusia mencapai Rp 700 ribu. "Maka uang Rp 10 miliar sangat kecil dan akan habis jika digunakan untuk rabies pada manusia," ujarnya.
"Saya yakin akan rabies di Bali bisa diatasi jika uang itu digunakan mengatasi rabies pada anjing. Sebab akan membutuhkan uang lebih besar jika digunakan mengatasi rabies pada manusia," lanjut Mahardika.
(gds/djo)










































