Menurut Antasari, sesuai dengan aturan dalam KUHAP, seorang terdakwa memang diharuskan tampil rapi di persidangan.
"Sesuai KUHAP memang harus rapi," kata Antasari kepada wartawan saat skors sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (19/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada acara saya memang memakai batik atau jas. Tapi kebanyakan pakai batik. Jas itu terbatas, tapi batik bisa masuk ke mana-mana," kata Antasari yang pada kesempatan sidang kali ini berbalut batik warna merah.
Antasari menceritakan, waktu masih menjadi pejabat dan melakukan kunjungan ke daerah, membeli kain batik hukumnya wajib. Kain tersebut kemudian dijahitkan sendiri ke tukang jahit baju. Karena itu, koleksi batiknya terbilang banyak.
Namun, sebagai orang Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Antasari paling suka batik lokal setempat. "Saya paling suka batik Palembang," kata Antasari.
(irw/mad)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 