Pengusung Hak Angket Skandal Bank Century Tembus 224 Orang

Pengusung Hak Angket Skandal Bank Century Tembus 224 Orang

- detikNews
Kamis, 19 Nov 2009 13:36 WIB
Pengusung Hak Angket Skandal Bank Century Tembus 224 Orang
Jakarta - Pendukung usulan hak angket skandal Bank Century terus bertambah. Pantauan detikcom sampai saat ini mencatat setidaknya sudah ada 224 orang yang menandatangani dukungan hak angket. Padahal pada saat dibacakan di paripurna Selasa lalu baru sekitar 200 an pendukung.

"Ada tambahan pengusung angket. Hari ini sudah 224 orang. Dalam waktu dekat kan terus bertambah," kata inisiator hak angket Bank Century, Maruarar Sirait dalam keterangan pers di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2009).

Menurut putra Sabam Sirait ini, pendukung usul hak angket skandal Bank Century yang dimotori PDIP ini berasal dari 8 fraksi. Dari Fraksi Hanura terdapat 17 orang, Fraksi PPP 16 orang, FPKS 16 orang, FPAN 12 orang, FPKB 3 orang, Fraksi Gerindra 22 orang, FPG 53 orang, dan FPDIP 85 orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PDIP, setelah Pak Kwik Kian Gie datang mudah-mudahan sampai 94 semuanya," ujar Ara sambil menunjuk pada Kwik yang juga hadir.

Ara menegaskan, seluruh inisiator angket dari setiap fraksi terus menggalang dukungan. Target untuk mencapai 270 pengusung masih terus diusahakan.

Surat usulan hak angket Bank Century sudah dibacakan dalam rapat paripurna pada Selasa 17 November. Berikutnya, usulan angket akan dimasukkan ke Bamus DPR untuk dijadwalkan dibahas di paripurna.

(van/yid)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini