"Iya, tidak menutup kemungkinan (aktif lagi)," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2009).
Hendarman mengatakan, hingga saat ini, surat pengunduran diri Ritonga masih berada di atas mejanya. Pria berkaca mata itu masih menunggu respons Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai rekomendasi final dari Tim 8.
"Ini kan pengunduran diri masih di atas meja saya, kemudian kita masih menunggu rekomendasi dari Tim 8. Pemeriksaan kan belum selesai," kata Hendarman.
Ritonga mengumumkan pengunduran diri pada 5 November lalu. Ritonga beralasan, pengunduran diri agar tidak membebani institusi Kejaksaan setlah namanya disebut-sebut dalam rekaman Anggodo yang diputar 3 November. Terhitung 16 September 2009, Kejagung telah menunjuk Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan (Jambin) Darmono sebagai pelaksana tugas.
(ken/nrl)











































