Waktu Tak Mencukupi, Hakim Suruh 4 Saksi Pulang

Sidang Antasari

Waktu Tak Mencukupi, Hakim Suruh 4 Saksi Pulang

- detikNews
Kamis, 19 Nov 2009 12:17 WIB
Waktu Tak Mencukupi, Hakim Suruh 4 Saksi Pulang
Jakarta - Empat saksi kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen disuruh pulang dan diminta hadir lagi pekan depan. Sebab, waktu yang tersedia dinilai tidak memungkinkan untuk mengambil keterangan mereka.

"Melihat persidangan untuk 1 saksi verbalisan (penyidik) saja 2 jam, untuk itu diputuskan majelis untuk saudara hadir kembali Kamis (26/11) minggu depan," kata Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro dalam sidang dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (19/11/2009).

Pemeriksaan satu saksi penyidik, Kompol Zarius Saragih, dimulai pukul 09.OO WIB hingga pukul 11.OO WIB lebih. Sedangkan menurut jadwal masih ada 6 saksi penyidik lainnya yang akan dihadirkan ke persidangan.

"Saudara telah dipanggil secara resmi, jadi untuk minggu depan tanpa panggilan lagi," kata Herry yang juga menjabat sebagai ketua pengadilan tersebut.

Mendengar hal itu, 4 saksi yakni Triyana, Imam Syafei, Fajar Heri Kuincoro, dan Karno meninggalkan ruang sidang. Sementara sidang diskors untuk makan siang dan akan kembali dilanjutkan pukul 12.30 WIB.

(irw/sho)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini