Zarius menjadi saksi penyidik di sidang dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (19/11/2009).
Protes Zarius dilontarkan saat kuasa hukum Antasari, Juniver Girsang, tengah membacakan perubahan BAP Wiliardi Wizar tanggal 30 April 2009. Di dalam BAP, nama Antasari disebut sebagai pihak yang memerintahkan pembunuhan terhadap Nasrudin.
"Interupsi, Majelis Hakim! Saya keberatan dibilang anak kecil. Saya ini komisaris polisi. Saya bukan anak kecil," ujar Zarius sambil menunjukkan jarinya ke arah Juniver.
Juniver lalu melanjutkan pembacaan perubahan BAP tersebut.
"Pertanyaan kami, penyebutan BAP yang dinyatakan Saudara Wiliardi Wizar yang menyebutkan Antasari Azhar, apakah Saudara menanyakan kenapa ada perubahan," kata Juniver kepada Zarius.
Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro turun tangan menengahi. "Saudara cukup menjawab apakah mau menjawab atau tidak, keberatan atau tidak," kata Herry.
Zarius menolak menjawabnya. "Saya keberatan karena dibilang anak kecil," jawab Zarius lantang.
Meski sidang telah usai, Zarius masih terus ngedumel. "Jangan sampai menyebut-nyebut anak kecil, karena ini persidangan," cetus dia.
Sementara Juniver meluruskan pernyataannya. "Mengenai penyebutan anak kecil tadi, bukan saya mengatakan dia anak kecil. Saya itu menghormati penyidik. Saya tadi mengatakan, kalau BAP saya bacakan sama saja kita semua anak kecil. Kan BAP sudah sama-sama tahu. Jadi tidak perlu dibacakan," argumen Juniver.
(aan/nrl)










































