"Itu tidak ada (pengarahan). Penyidik itu independen. Sesama penyidik waktu melakukan pemeriksaan tidak bisa saling mempengaruhi," kata Zarius saat memberikan kesaksian dengan terdakwa Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (19/11/2009).
Zarius juga membantah adanya iming-iming kepada Wili tidak akan ditahan bila menandatangani BAP yang sama dengan BAP Sigid Haryo Wibisono. Dalam BAP Sigid tersebut, nama Antasari muncul sebagai mata rantai rencana pembunuhan terhadap direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi ada nggak iming-iming itu?" tanya Jaksa Penuntut Umum M Pandiangan.
"Tidak ada," jawab pria berkemeja cokelat-gelap itu.
Zarius membenarkan pada saat Wili masih diperiksa di Mabes Polri, sejumlah petinggi polda Metro termasuk mantan Dirkrimum M Iriawan datang berkunjung. Namun, dia tidak tahu apa kedatangan mereka.
"Saya tidak tahu dan tidak paham akan hubungan mereka (dengan Wili)," kata Zarius.
Menurut Zarius, pada saat diperiksa pertama kalinya tanggal 29 April, Wili menolak menggunakan haknya untuk didampingi pengacara. Baru sehari kemudian, Wili memberikan kuasa kepada W Sanyoto sebagai penashat hukum.
"Tapi setelah diberi kuasa, nggak tahu lagi kemana," jelas Zarius.
(irw/nrl)











































