"Hanya saya yang diperintah beliau (Kapolri) baik lisan maupun tidak langsung dan tidak ada anggota orang lain yang ditugaskan untuk melakukan penyelidikan," kata Chairul.
Hal ini disampaikan dia saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Sigid Haryo Wibisonoย di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (19/11/2009). Sidang ini dipimpin Ketua Mejelis Hakim Charis Margiyanto.
Dikatakan dia, Wiliardi tidak masuk dalam tim itu. Chairul mengaku bertemu dengan Antasari Azhar dan Sigid Haryo Wibosono di rumah Sigid sekitar bulan Desember 2008.
Pada saat itu, kata dia, Antasari meminta bantuannya untuk menyelidiki teror yang dilakukan oleh Nasrudin.
"Saya bilang, saya punya teritorial wilayah. Tidak bisa (membantu), kecuali diperintahkan atasan saya. Lalu, Antasari menelepon Kapolri. Dia menceritakan permasalahannya dan meminta agar saya yang menyelidiki karena Pak Antasari sudah kenal saya," ujar dia.
"Tetapi tidak lama kemudian, Pak Kapolri langsung telepon saya. Kamu tolong bantu Pak Antasari," lanjut dia.
Sekitar 3 Januari 2009, Chairul mengaku diberi pengarahan oleh Wakapolri. Dia pun membentuk tim yang berdedikasi dan memiliki loyalitas. Tim itu terdiri dari Kompol Irwan Kurniawan, AKBP Helmi Santika, AKP Joni dan Kompol Pinota.
"Tugasnya apa saja?" kata Charis.
"Mengetahui aktivitas Nasrudin apa saja yang membahayakan tugas Pak Antasari sebagai pejabat negara. Kita juga dapat foto Nasrudin, Rhani, rumah dan alamat kantor Nasrudin," jawab Chairul.
Menurut dia, hasil penyelidikan timnya menunjukkan tidak ditemukan teror terhadap Antasari.
(aan/nrl)











































