"Diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi wartawan, Kamis (19/11/2009).
Menurut informasi yang dihimpun, Fadilah datang pukul 08.30 WIB. Hingga pukul 10.40 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus Agus Condro
Hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan bagi dua tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004 yakni Dudhie Makmun Murod dan Hamka Yandhu. Keduanya diperiksa sebagai tersangka.
Sementara untuk kasus Pengadaan SKRT, KPK memeriksa staf khusus Bidang Sosial Dephut, Rilo Widadi. Ia diperiksa sebagai saksi. (mad/nrl)











































