"Dua bungkus habis. Setengah sudah dimatiin, setengah sudah dimatiin," kata saksi penyidik Kompol Zarius Saragih dalam sidang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (19/11/2009).
"Makannya nasi padang, saya masih ingat. Duitnya saja dari beliau (Wili)," lanjut Zarius.
Menurut Zarius, karena berpangkat lebih rendah, dirinya bersama 2 orang penyidik membebaskan Wili untuk berbuat apa pun saat ditanyai. Penyidik juga tidak berani membentak Willi untuk mengorek pengakuan.
"Kita nggak berani, karena beliau itu kombes, saya kompol. Bagaimana? Tapi tetap tidak keluar dari konteks pemeriksaan," kata Zarius yang kini menjabat Kanit I Jatanras Polda Metro Jaya itu.
Dikatakan dia, dalam pemeriksaan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, waktu itu, Wili awalnya mengaku tidak tahu kasus yang disangkakan. Kemudian dirinya memberikan penjelasan kepada Wili, yang diperiksa mulai pukul 16.00-21.OO WIB.
"Pertama sekali, saya jelaskan telah terjadi tindak pidana pembunuhan, penghilangan nyawa orang lain di Tangerang. Kita sudah menangkap Heri, Daniel, Fransiscus, Hendrikus, Edo, naik ke atas, Jerry. Nah, di situ diduga saudara terlibat. Saudara kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Zarius.
Wili yang duduk di kursi belakang tampak menyimak kesaksian rekannya tersebut. Mantan Kapolres Jaksel itu mengenakan kemaja putih bergaris horizontal.
(irw/nrl)











































