"Kok dipaksa? Itu kan kewajiban dia, bukan dipaksa. Memangnya rakyat diktator kok memaksa? Dia itu yang bisa jadi diktator. Itu hanya berkilah saja dia," kata pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit pada detikcom, Kamis (19/11/2009).
Menurut Arbi, SBY tidak segera menyikapi rekomendasi Tim 8 karena 2 hal. Pertama, karakter SBY memang lambat. Kedua, SBY terlalu berhati-hati mengingat kasus ini membuat dia terjepit.
"Kenapa terjepit? Karena kemelut hukum ini antara lain menyangkut posisi kekuasaan dia, terutama terkait dengan Bank Century di mana polisi membela dia, sedangkan yang dilakukan KPK bisa berakibat pada pertanyaan tentang kekuasaan politiknya. Makanya dia jadi bingung," kata Arbi.
Pada Rabu kemarin, SBY berpidato,"Jangan pula saya sebagai Presiden didorong, dipaksa mengambil langkah yang bukan wewenang saya. Karena kalau saya lakukan, itu artinya saya melawan konstitusi."
(sho/nrl)
