Selain Verbalisan, Jaksa Hadirkan 5 Saksi Fakta

Sidang Antasari

Selain Verbalisan, Jaksa Hadirkan 5 Saksi Fakta

- detikNews
Kamis, 19 Nov 2009 09:18 WIB
Selain Verbalisan, Jaksa Hadirkan 5 Saksi Fakta
Jakarta - Selain akan mendengarkan saksi verbalisan (penyidik), sidang Antasari Azhar juga akan memeriksa saksi fakta. Jaksa akan menghadirkan 5 orang saksi fakta.

"Ada 5 orang saksi fakta hari ini," kata Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga sebelum dimulainya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (19/11/2009).

Cirus mengatakan, kelima saksi itu adalah Triyana, M Syafei, Sukarno, Fajar, dan Hasan Mulacela.

Sementara saksi yang pada persidangan lalu absen dengan alasan sakit jantung, Jefry, hari ini belum bisa dihadirkan. Begitu pula dengan staff Jefry, Imelda Fitri, masih absen.

"Saksi tersebut akan dihadirkan Selasa pekan depan," kata jaksa lainnya, Mulyana.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB. Persidangan tengah mendengarkan kesaksian dari 7 penyidik mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Saksi diperiksa secara berurutan.

(irw/sho)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini