"LPSK akan menindaklanjutinya guna menjaga independensi dan memulihkan kredibilitas serta nama baik lembaga dalam rangka mendukung sistem peradilan pidana yang bersih dan berkeadilan," kata Komisioner LPSK Bidang Hukum, Diseminasi dan Humas, Lies Sulistiani dalam rilis yang diterima detikcom, Kamis (19/11/2009).
LPSK, menurut Lies sebelumnya telah menggelar rapat paripurna pada tanggal 5 November 2009 dalam rangka meminta klarifikasi anggotanya yang turut terlibat dalam percakapan dengan Anggodo Widjojo. Salah satu rekomendasi dari rapat tersebut adalah LPSK akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Tim 8.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan hasil rekomendasi Tim 8 yang meminta LPSK melakukan reformasi dan reposisi personel, hal tersebut akan segera dilakukan. "Namun LPSK sebagai lembaga baru akan menilai lebih lanjut rencana perbaikan dan penguatan sistem dalam LPSK," ujarnya.
(anw/her)











































