"Kalau toh ada somasi silakan, tentunya akan kami pertanggungjawabkan untuk menjelaskan dan lain-lain," ujar Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009) malam.
Menurut Jenderal Bintang empat ini, dirinya tidak sembarangan dalam memberikan keterangan, ada data yang sangat akurat.
"Ini dapat saya pertanggungjawabkan, tidak sama sekali pernyataan kami yang di luar akurasi," jelas BHD.
Pada Selasa (17/11/2009) lalu, Tim keluarga Nurcholish Madjid memberikan somasi kepada BHD dterkait penyebutan nama Nurcholish Madjid dengan inisial βNβ yang dikaitkan dengan Kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto. BHD pun diharuskan meminta maaf kepada keluarga Nurcholish Madjid dan pendukungnya dalam waktu 3x24 jam.
(her/anw)











































