"Pada waktu itu kami tetap bertanggung jawab, tidak akan mungkin kami tidak bertanggung jawab," ujar Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009) malam.
BHD juga mengatakan jika sebelum menyebutkan inisial N, dirinya telah bertanya ke Komisi III apakah ini terbuka atau tidak, sehingga DPR pun ikut bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, dalam Raker dengan Komisi III DPR pada Kamis hingga Jumat (5-6/11/2009) pekan lalu, BHD mengatakan polisi mencurigai KPK tidak menindaklanjuti temuan bukti aliran dana ke mantan Menhut MS Kaban dari PT Masaro Radiokom. Sebab,Β Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra Hamzah punya kedekatan emosional dengan Kaban.
Kaban, dikatakan BHD, pernah menjadi saksi nikah Chandra dengan putri dari seorang tokoh yang sangat dihormati, 'N'. Belakangan diketahui N yang disebut Kapolri adalah Nurkholis Madjid.
(her/anw)











































