Bahkan, yang terjadi adalah praktek jual beli VAR yang dilakukan oleh pihak
rumah sakit umum di kabupaten. Kasus ini terjadi di RSU Buleleng, Bali. Dua
pasien yang tengah menjalani proses vaksinasi, harus membayar Rp 188 ribu untuk mendapatkan layanan vaksinasi. Vaksin tersebut dibeli di Apotek Giri Putri yang ada di dalam rumah sakit atas anjuran petugas.
RSU Buleleng pun memberikan berbagai alasan kepada pasiennya. Pasien ditolak
mendapatkan suntikan vaksin dengan alasan tidak membawa Askes. Padahal, dalam kondisi KLB, VAR dibagikan secara gratis ke pasien.
Hal ini diakui Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Suteja yang
mengatakan bahwa tidak perlu Askes untuk mendapatkan VAR. "Bali telah ditetapkan KLB rabies maka vaksin dibagikan secara gratis di seluruh kabupaten/kota," kata Suteja kepada detikcom, Rabu (18/11/2009).
Kini, kasus VAR untuk manusia yang dijualbelikan menggegerkan Bali. Gubernur Bali Made Mangku Pastika kecewa karena VAR dijual kepada pasien. Ia berjanji akan mengusut kasus tersebut. "Vaksin pemberian pemerintah seharusnya tidak boleh dijual. Maka akan dicek dulu," janji Pastika.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bali langsung mengkonfirmasi kebenaran
kasus jual beli vaksin di RSU Buleleng. Namun, ia mendapatkan laporan berbeda dengan kejadian sebenarnya. Menurut Suteja, RSU Buleleng melaporkan pasien membeli vaksin di apotik yang ada di luar rumah sakit. Padahal, pasien membeli vaksin di Apotek Giri Putri yang ada di dalam rumah sakit.
Suteja berharap tidak terjadi kasus serupa di daerah lain. "Saya akan imbau RSU Buleleng untuk memberikan vaksin secara gratis. Mulai besok saya akan memberikan lagi edaran ke seluruh kabupaten/kota bahwa VAR harus dibagikan gratis ke masyarakat. Jangan lagi ada alasan tidak memberikan vaksin secara gratis karena wilayahnya (kabupaten) belum KLB. Saat ini Bali telah ditetapkan KLB," katanya.
Susahnya pasien mendapatkan vaksin diakui Suteja karena terdapat kendala dalam distribusi VAR. Kendala tersebut di antaranya, distribusi VAR dari Jakarta ke Bali yang terlambat, serta kabupaten/kota yang terlambat mengambil vaksin ke provinsi. "Masalah lainnya adalah penyimpanan VAR yang sulit karena harus ada dalam suhu tertentu," kata Suteja.
(gds/anw)











































