Blackberry. Diduga penyelundupan ini dilakukan sindikat profesional.
Penyeludupan Blackberry berhasil digagalkan oleh Bea Cukai Ngurah Rai pada 17 November 2009. Blackberry serta 10 handphone diselundupkan dengan menggunakan jasa penitian kilat DHL ke Bandara Ngurah Rai. "Barang dikemas dengan sangat rapi sebanyak dua koli," kata Kasi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayann Bea Cukai Ngurah Rai Bagus Endro Wibowo di kantornya, Rabu (18/11/2009).
Penyelundupan Blackberry ilegal dilakukan oleh sindikat profesional. Barang
dikemas dalam kardus dengan dicantumkan barang stationary untuk mengelabui
petugas. Setelah dibongkar isinya handphone produksi Hongkong. Untuk Blackberry terdiri dari berbagai tipe, yaitu Storm, Bold, Javelin dan Gemini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini petugas tengah memburu pelaku penyelundupan. Blackberry selundupan tersebut senilai Rp 517 juta. Tercatat terdapat kerugian negara dari pungutan impor terhutang sebesar Rp 100 juta. "Jika pelaku berhasil dibekuk, dikenakan denda maksimal Rp 250 juta," ujar Endro.
(gds/anw)