"Jika terbukti terjadi jualbeli vaksin, kita tidak segan-segan akan melaporkannya ke polisi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Karyasa Adnyana kepada detikcom, Rabu (18/11/2009).
Ia pun mendesak Kepala Dinas Provinsi Bali menindak tegas pihak RSU Buleleng yang telah menjual vaksin kepada pasien. "Dinas Kesehatan Provinsi Bali harus memanggil pihak RSU Buleleng karena saya curiga ada permainan jual beli vaksin," kata Karyasa.
Seperti diketahui, RSU Buleleng menjual vaksin kepada pasien seharga Rp 188 ribu dengan alasan kehabisan stok VAR yang dibagikan secara gratis. Padahal, VAR telah disubsidi oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Terkait kasus ini, DPRD Bali mencurigai telah terjadi jual beli vaksin di Bali karena saat ini VAR sangat dibutuhkan oleh masyarakat setelah Bali tetapkan sebagai KLB rabies. "Kami curiga ada rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak swasta terkait jual beli vaksin," kata Karyasa.
(gds/djo)











































