"Jalan satu-satunya membongkar Century melalui KPK, jalannya dengan membebaskan Chandra dan Bibit, ditempatkan kedudukannya kembali
menjadi komisioner KPK dan meneruskan investigasi Century," ujar Direktur
Eksekutif Pedoman, Fadjroel Rahman dalam dialog bertajuk "Di Balik Kelambu
Skandal Century" di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Fadjroel menyayangkan anggota DPR yang tidak mendukung angket Century. Anggota DPR yang demikian dinilai Fadjroel tidak mempertanggungjawabkan kepercayaan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Fadjroel, pakar komunikasi politik Universitas Indonesia Effendi Ghazali juga memandang perlu penghentian kasus Bibit dan Chandra. Menurut Effendi penahanan Bibit dan Chandra sangat bergaya orba.
"Dan ciri-ciri khas orba membenturkan kelompok. Ini bentuk buying time yang mengandung risiko tinggi," kata Effendi.
Menurut Effendi, masalah serupa juga merasuki Partai Demokrat. Anggota FPD
tidak sepenuhnya mendukung rekomendasi tim yang dubentuk Presiden.
"Partai Demokrat split personality, masalah yang harus diselesaikan di PD karena banyak anggota Demokrat yang tidak mensupport rekomendasi Tim 8," ujar Effendi.
(van/anw)










































