"Itu nanti. Itu nanti," kata Kapolri sambil menaruh jari telunjuknya di depan mulut tanda meminta diam.
Hal itu dikatakan BHD usai menghadiri rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Rabu (18/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Kombes Pol Raja Erizman membenarkan status tersangka Anggodo.
"Kita lakukan pemeriksaan, tersangkanya Anggodo. Tapi namanya tersangka belum tentu salah. Itu berdasarkan laporan polisi terlapornya Anggodo," ujar Erizman.
(lrn/lrn)










































