"Intinya Presiden harus menindaklanjuti rekomendasi Tim 8, ini bagian dari pengembalian kepercayaan publik," kata Nasir kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Nasir berharap Presiden menelaah baik-baik rekomendasi Tim 8. Kurangnya bukti dalam kasus tersebut diharapkan jadi dasar Presiden untuk meminta Kapolri atau Jaksa Agung menghentikan kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau tidak, Nasir khawatir akan semakin banyak demonstrasi di mana-mana. Hal ini berbahaya mengingat sudah mulai terbentuk kelompok pro dan kontra di masyarakat. "Kita khawatir ada bentrok antar dua kubu pendukung Kapolri, Kejagung, dan KPK. Untuk itu Presiden harus bertindak cepat," harap Nasir.
Menurut Nasir, Presiden sudah melakukan upaya penyelamatan KPK. Oleh karena itu alangkah baiknya jika upaya tersebut dimaksimalkan. "Sering sekali orang membenturkan seolah-olah Tim 8 intervensi, padahal itu tindakan hukum yang dilakukan presiden, tinggal bagaimana kelanjutannya," pungkas Nasir.
(van/yid)











































