"Kita mita Kejagung untuk sungguh-sungguh mencermati dan melaksanakan rekomendasi Tim 8 sesuai kewenangan hukumnya," kata Ketua Komisi III Benny K Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Benny juga meminta Polri memperhatikan hasil rekomendasi itu. "Kita juga berharap Polri memperhatikan rekomendasi Tim 8," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Benny pun menyampaikan apresiasi terhadap kerja Tim 8 yang telah mengkaji kasus Bibit dan Chandra. "Kita berikan apresiasi setinggi-tingginya pada Tim 8 yang telah bekerja keras untuk mengidentifikasi fakta-fakta kasus ini," katanya.
(nal/lrn)










































