"Sementara yang bersangkutan semua dalam pemeriksaan untuk mencari siapa yang melakukan penembakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (18/11/2009).
Ketujuh anggota yakni Bripka I, Bripka F, Briptu Y, Briptu IS, Briptu IN, Briptu U dan Briptu D. Jika ketujuh anggota itu terbukti menyalahi prosedur, Propam akan melakukan sidang kode etik terhadap mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Selasa (17/11) sore, anggota Buser Polsek Limo melakukan penggerebekan terhadap Subayo dan 3 temannya yang sedang berjudi di kontrakan di Pangkalan 25, Jl Raya Limo RT 06 RW 01, Limo, Depok.
Petugas kemudian mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali. Dua butir peluru bersarang di dada dan paha korban.
(mei/lrn)










































