Tembak Mati Penjudi, 7 Anggota Buser Polsek Limo Diperiksa Propam

Tembak Mati Penjudi, 7 Anggota Buser Polsek Limo Diperiksa Propam

- detikNews
Rabu, 18 Nov 2009 12:27 WIB
Tembak Mati Penjudi, 7 Anggota Buser Polsek Limo Diperiksa Propam
Jakarta - Hanya karena tertangkap basah sedang bermain judi, Subagyo (33), sopir  angkutan jurusan Parung-Lebak Bulus ditembak mati petugas Buser Polsek Limo. Petugas yang berjumlah tujuh orang itu kini diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

"Sementara yang bersangkutan semua dalam pemeriksaan untuk mencari siapa yang melakukan penembakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Rabu (18/11/2009).

Ketujuh anggota yakni Bripka I, Bripka F, Briptu Y, Briptu IS, Briptu IN, Briptu U dan Briptu D. Jika ketujuh anggota itu terbukti menyalahi prosedur, Propam akan melakukan sidang kode etik terhadap mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sanksi paling berat bisa diberhentikan dengan tidak hormat," jelas Boy.

Pada Selasa (17/11) sore, anggota Buser Polsek Limo melakukan penggerebekan terhadap Subayo dan 3 temannya yang sedang berjudi di kontrakan di Pangkalan 25, Jl Raya Limo RT 06 RW 01, Limo, Depok.

Petugas kemudian mengeluarkan tembakan sebanyak tiga kali. Dua butir peluru bersarang di dada dan paha korban.

(mei/lrn)


Berita Terkait