"Di lingkungan KPK sampai saat ini belum ada mafia hukum atau makelar kasus. Yang sering kita temukan oknum yang mengatasnamakan KPK," ujar Tumpak dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Polri dan Kejagung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11/2009).
Menurut Tumpak, telah ada 10 kasus oknum yang mengatasnamakan KPK dan hal itu sudah diproses di Kepolisian.
Tumpak juga menegaskan jajarannya di KPK tidak ada yang menjadi markus. Pihaknya terus memperkuat pengawasan internal di KPK.
"Setiap orang yang datang ke KPK dapat teridentifikasi melalui rekaman," imbuh dia.
KPK, lanjut Tumpak, juga telah menyampaikan edaran-edaran ke pejabat-pejabat di seluruh daerah. Pejabat diimbau untuk bertanya langsung ke KPK melalui sambungan telepon yang sudah ada, jika ada oknum yang mendatangi mengatasnamakan KPK.
"Sekecil apa pun informasi yang masuk mengenai personel KPK akan ditindaklanjuti oleh pengawasan internal KPK," kata dia.
Tumpak juga menegaskan, pihaknya telah menunjuk konsultan untuk meneliti berkas perkara sampai ke pengadilan. "Ini dalam rangka untuk menemukan kesalahan baik yang sengaja maupun tidak sengaja dalam suatu proses," tandas Tumpak.
(nik/lrn)











































