Vonis tersebut dijatuhkan dalam persidangan massal tokoh-tokoh oposisi yang dimulai sejak Agustus lalu. Lebih dari 100 figur berpengaruh oposisi dan aktivis diadili dalam persidangan tersebut.
Dakwaan terhadap mereka di antaranya membuat kerusuhan, menjadi mata-mata hingga merencanakan apa yang disebut para ulama penguasa Iran sebagai plot yang didukung asing untuk menggulingkan mereka dari kekuasaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diimbuhkan bahwa pengadilan telah memvonis total 89 terdakwa sejak proses persidangan dimulai Agustus lalu. Sebanyak 81 di antara mereka dijatuhi vonis penjara mulai dari 6 bulan hingga 15 tahun. Tiga orang lainnya dibebaskan.
"Sejauh ini 89 terdakwa telah diadili dan berdasarkan kasus-kasus mereka, hukuman mati dikeluarkan untuk lima orang dari mereka," demikian statemen Departemen Kehakiman Iran.
Beberapa minggu menyusul pilpres Iran 12 Juni lalu, kelompok oposisi memimpin aksi protes besar-besaran yang memicu bentrokan antara ratusan ribu pendukung dengan pasukan keamanan Iran. Kaum oposisi menuding pilpres tersebut diwarnai banyak kecurangan sehingga memberikan kemenangan kembali untuk Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad.
Aksi protes tersebut berakhir dengan operasi yang dilancarkan pasukan keamanan. Menurut kubu oposisi, 69 orang tewas dalam operasi tersebut. Sedangkan menurut pemerintah Iran sebanyak 30 orang tewas.
(ita/nrl)










































