"Presiden harus apresiasi kerja Tim 8, maka keputusannya pun harus konkret jangan sebatas pidato saja," kata peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri diansyah saat dihubungi detikcom, Selasa (17/11/2009) malam.
Menurut Febri, temuan Tim 8 merupakan narasi kecil dari rusaknya institusi hukum Indonesia. Karenanya, masih banyak tugas yang harus dikerjakan untuk mengungkap mafia hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri menegaskan, rekomendasi Tim 8 sebagian besar memberikan harapan kepada publik. Namun, jika tidak diiringin sikap tegas SBY, maka rekomendasi tersebut menjadi mandulย
"Penyidik juga harus diberi sanksi, diperiksa dan dilihat apakah ada perintah atau paksaan," imbuhnya.
Dalam rekomendasinya, Tim 8 menyimpulkan kasus Bibit dan Chandra harus distop. Pasalnya, penyidik tidak memiliki bukti yang kuat untuk menuduh dua wakil ketua KPK nonaktif tersebut melakukan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang.
(ape/mpr)











































