"Dia masih dalam posisi mengajukan pengunduran diri," ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kepada detikcom melalui telepon, Selasa (17/11/2009).
Didiek mengatakan Kejaksaan Agung telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang telah mengundurkan diri. Pelaksana tugas jabatan tersebut adalah Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan (Jambin), Darmono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya tanggapannya terhadap hasil final rekomendasi Tim 8, Didiek enggan berkomentar. "Kami tidak ada komentar terhadap rekomendasi, karena itu untuk Presiden," tutupnya.
Pada Kamis (5/11) malam, Ritonga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Jaksa Agung dengan alasan demi kepentingan institusi Kejaksaan dan memenuhi saran dari Tim 8. Terhitung 16 September 2009, Kejagung telah menunjuk Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan (Jambin), Darmono sebagai pelaksana tugas.
Sementara, Susno Duadji mulai hari ini kembali menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Susno sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya agar memudahkan proses verifikasi Tim 8.
"Kapolri sudah jelaskan di forum DPR, saya tidak aktif selama pemeriksaan (Tim 8)," kata Susno begitu keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.
(mpr/ape)











































