Beda Dengan Susno, Ritonga Tetap Mundur

Rekomendasi Tim 8

Beda Dengan Susno, Ritonga Tetap Mundur

- detikNews
Selasa, 17 Nov 2009 23:03 WIB
Beda Dengan Susno, Ritonga Tetap Mundur
Jakarta - Komjen Pol Susno Duadji kembali menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri setelah tugas Tim 8 rampung. Berbeda dengan Susno, mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga masih keukeuh untuk mundur.

"Dia masih dalam posisi mengajukan pengunduran diri," ujar Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto kepada detikcom melalui telepon, Selasa (17/11/2009).

Didiek mengatakan Kejaksaan Agung telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang telah mengundurkan diri. Pelaksana tugas jabatan tersebut adalah Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan (Jambin), Darmono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditunjuk Plt nya yaitu Pak Darmono. Terhitung 16 September 2009," imbuhnya.

Saat ditanya tanggapannya terhadap hasil final rekomendasi Tim 8, Didiek enggan berkomentar. "Kami tidak ada komentar terhadap rekomendasi, karena itu untuk Presiden," tutupnya.

Pada Kamis (5/11) malam, Ritonga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Jaksa Agung dengan alasan demi kepentingan institusi Kejaksaan dan memenuhi saran dari Tim 8. Terhitung 16 September 2009, Kejagung telah menunjuk Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan (Jambin), Darmono sebagai pelaksana tugas.

Sementara, Susno Duadji mulai hari ini kembali menjabat sebagai Kabareskrim Mabes Polri. Susno sebelumnya mengajukan pengunduran diri dari jabatannya agar memudahkan proses verifikasi Tim 8.

"Kapolri sudah jelaskan di forum DPR, saya tidak aktif selama pemeriksaan (Tim 8)," kata Susno begitu keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel.

(mpr/ape)


Berita Terkait