"Kita perlu membersihkan aparat hukum. Sehingga sanksi administrasi saja tidak cukup terhadap aparat-aparat penegak hukum yang kotor. Harus dibawa ke pengadilan," ujar Koordinator Kontras Usman Hamid di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Menurut Usman, sanksi administratif tidak cukup untuk membersihkan Polri dan Kejagung karena tidak akan menimbulkan efek jera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi justru kasus ini sampai sekarang menguap karena hanya sanksi administratif dan tidak dibawa ke pengadilan," katanya.
Oleh karena itu menurutnya kalau mau tegas melakukan reposisi di kedua institusi penegak hukum tersebut, setiap aparat yang terbukti bersalah harus dibawa ke pengadilan.
"Ini penting agar menimbulkan efek jera," tandasnya.
(Rez/mpr)











































