BAP Anggoro di Singapura Lemah

Temuan Tim 8

BAP Anggoro di Singapura Lemah

- detikNews
Selasa, 17 Nov 2009 19:51 WIB
BAP Anggoro di Singapura Lemah
Jakarta - Kabareskrim nonaktif Komjen Susno Duadji menemui Anggoro Widjaja di Singapura dengan alasan untuk membuat BAP. Namun Tim 8 mengungkapkan BAP yang dibuat tim penyidik Polri di Singapura diragukan keabsahannya.

"Tim 8 menemukan fakta bahwa BAP dibuat di luar negeri (di Singapura) dan tidak di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Singapura. Secara yuridis formal BAP oleh Kepolisian di luar negeri hanya dapat dilakukan di Kedutaan

Besar Republik Indonesia," demikian tercantum dalam berkas Laporan dan Rekomendasi Tim 8 ke SBY, Selasa (17/11/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BAP yang dibuat di luar negeri namun tidak di Kedutaan Besar Republik Indonesia merupakan faktor yang tidak kuat bagi sangkaan dan dakwaan atas Chandra dan Bibit," demikian yang tertulis di halaman 17-18.

Pertemuan Susno dengan Anggoro di Singapura pada tanggal 10 Juli dilakukan atas sepengetahuan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD). Walaupun sebenarnya pada saat itu Anggoro sudah dalam target buruan KPK.

"Pada tanggal 7 Juli 2009 KPK telah mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Anggoro Widjojo. Surat dikirim KPK ke Kabareskrim dengan nomor Sprindik 25/01/VI/2009 tanggal 19 Juni tahun 2009 dan disertai surat perintah penangkapan no. KEP-04/P6KPK/VII/2009 bertanggal 7 Juli 2009."

(gah/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads