"Hanya menyangkut permasalahan pemeriksaan yang lalu seputar penggelapan dan penipuan. Serta sedikit seputar rekaman. Satu pertanyaan di bagian rekaman," ujar kuasa hukum Ari Muladi, C. Suhandi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2009).
Menurut Suhandi, pemeriksaan masih berkaitan dengan status Ari Muladi sebagai tersangka. Sebagian besar pertanyaan yang diajukan terkait kronologi penerimaan uang dari Anggodo. Â
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ari Muladi mengatakan dirinya juga sempat ditanyakan seputar Yulianto. Penyidik, menurut Ari, telah empat kali menanyakan dirinya perihal Yulianto.
"Ditanya soal fisik Yulianto. Saya jelaskan semua kepada penyidik," sahut Ari.
Ari menambahkan, hingga pemeriksaan tadi dirinya belum pernah ditunjukkan foto Julianto oleh penyidik. Apakah nantinya akan dipertemukan Yulianto, Ari mengaku belum tahu.
"Belum ada itu," tandas Ari.
(ddt/ape)











































