"Sesuai ketetapan pihak Baladiyah (instansi yang mengeluarkan tasrih), maka per jamaah adalah 3,5 meter persegi," kata Syihabuddin, di Makkah, Arab Saudi, Selasa (17/11/2009).
Shihab menjelaskan setiap ruangan yang luasnya 25 meter persegi, akan diisi penghuni sebanyak tujuh jamaah. Penjelasan Syihab ini disampaikan untuk mengklarifikasi pernyataan Tim Pemantau Komisi VIII DPR RI yang menduga adanya pemadatan pemondokan.
Tim yang berada di Tanah Suci selama beberapa hari itu menyoroti soal pemondokan dan transportasi di Makkah yang dinilai tidak terencana. Selain mendasarkan tasrih, pihak PPIH juga menggunakan prinsip kelayakan.
Syihab mencontohkan rumah pemondokan Zamzam Tower di sektor IV. Sesuai tasrih terbaru 1430 H, pemondokan itu disebutkan berkapasitas 934 orang. "Namun pada praktiknya, kita melihat terlalu padat, sehingga sebanyak 67 tempat tidur harus dikeluarkan," katanya.
Syihabuddin menambahkan, untuk mendapatkan pemondokan yang layak idealnya penyewaan dilakukan jauh hari sebelumnya dengan plafon pemondokan perjamaah ditingkatkan. Untuk pemondokan di Ring I, harga sewa perjamaah antara 4.000 hingga 6.000 riyal. Sementara, plafon pemondokan perjamaah saat ini masih berkisar 2.500 riyal.
Soal penyebaran jamaah hanya di empat titik saja, Syihabuddin menilai sangat mungkin. Ia mencontohkan wilayah Bakhutmah yang lokasinya di Ring II tapi tak begitu jauh dari Masjidil Haram. Saat ini, 23 ribu jamaah calhaj Indonesia menempati wilayah ini. "Ke depan, Bakhutmah bisa menampung hingga 80 ribu jamaah," ujarnya.
Hal yang sama juga berlaku di Mahbas Jin dan Misfalah. Dua lokasi di Ring I ini juga masih mungkin untuk dijadikan lokasi pemondokan jamaah Indonesia. "Makin dekat jamaah dengan Masjidil Haram dan lokasi yang tidak terpencar memang bisa menekan biaya transportasi," pungkasnya.
(zal/yid)











































