"Yah saya tidak perlu sampaikan pendapat saya di sini, pendapat saya nanti kalau di DPR," kata Jaksa Agung Hendarman Supanji saat ditanya tentang salah satu rekomendasi Tim 8.
Hendarman mengatakan itu di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendarman, jika ditanya Presiden SBY, ia siap untuk menjawab seluruh pertanyaan soal SP3, SKPP, deponering, hingga abolisi. Meski begitu, ia enggan mengutarakan penjelasannya saat ini.
Hendarman juga mengaku baru mengetahui akan dipanggil SBY besok malam dari media massa. "Saya baru dengar di media elektronik jika beliau memanggil saya sama Kapolri. Yah tunggu sajalah," ujarnya.
(mok/nrl)











































