"Kalau saya pribadi, yang saya sampaikan di DPR kemarin kita komitmennya jalan terus," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di gedung Kejaksaan Agung, Jl Hasanuddin, Jaksel, Selasa (17/11/2009).
Secara institusi, Hendarman mengaku belum menyatakan sikap terhadap rekomendasi Tim 8. Kejaksaan akan mempelajari terlebih dahulu hasil rekomendasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penetapan berkas Chandra M Hamzah yang sudah P21 tidaklah bertentangan dengan hasil rekomendasi Tim 8. "Bertentangan bagaimana. Saya kan belum menyatakan pendapat, saya kan masih senyum belum cemberut," imbuhnya.
(ape/nrl)











































