"Intinya kita akan menghormati apa pun isi rekomendasi karena kita sebagai penegak hukum juga sejak awal kita sudah mengatakan bahwa apa pun isi rekomendasi KPK akan menghormati keputusan itu," kata Kabiro Humas Johan Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Johan menerangkan, KPK belum menerima penjelasan resmi terkait rekomendasi Tim 8. Namun, lanjut Johan, pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu rekomendasi Tim 8 berbunyi: "Kasus-kasus lainnya yang terkait seperti kasus korupsi Masaro; proses hukum terhadap Susno Duadji dan Lucas terkait dana Budi Sampoerna di Bank Century; serta kasus pengadaaan SKRT Departemen Kehutanan; hendaknya dituntaskan."
Kasus korupsi SKRT yang melibatkan Dirut PT Masaro Anggoro Widjojo saat ini masih disidik KPK. Sedangkan Susno Duadji terekam KPK saat berbicara dengan Lucas, pengacara nasabah Bank Century kelas kakap, Budi Sampoerna.
(ape/nrl)











































