"Presiden SBY merespons dengan baik dan menghargai kerja keras tim yang telah bertugas selama 2 minggu," kata Menko Polhukam Marsekal Purn Djoko Suyanto.
Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di Kantor Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2009).
Dalam kesempatan terpisah, anggota Tim 8 Hikmahanto Juwana menyampaikan hal serupa. Menurut dia, Presiden SBY sangat responsif saat menerima hasil rekomendasi Tim 8.
"Presiden sangat memahami betul bahwa sistem hukum kita harus dilakukan pembenahan. Bahkan, Presiden menilai ini bisa menjadi sejarah dalam peraturan hukum, bagaimana berjalannya hukum di negeri ini. Ini tidak hanya menjadi perhatian di dalam negeri tetapi juga luar negeri," papar dia.
Hikmahanto mengaku puas dengan respons Presiden SBY. "Saya rasa Presiden mengapresiasi apa yang kita kerjakan. Tentu, kita diminta bersabar terkait langkah Presiden. Ini kewenangan Presiden. Dari pihak kami tidak ada masalah," kata Hikmahanto.
(aan/nrl)











































