"Karena Komisi XI periode lalu sudah minta BPK mengaudit, maka fraksi meminta ada kesabaran politik teman-teman. Jangan terburu-buru," ujar ketua FPPP Hasrul Azwar kepada detikcom di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/11/2009).
Menurut Hasrul, setelah audit BPK itu selesai dilakukan dan dilaporkan kepada Komisi XI, barulah angket itu bisa dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sikap kita jelas. Meminta kasus Bank Century ini dibuka sejelas-jelasnya hingga terang benderang dan tidak melebar kemana-mana," ujarnya.
Hasrul juga menegaskan fraksinya tidak akan berkoalisi dengan skandal menutupi tindak pidana. Jika memang ada pihak yang bersalah, FPPP mendukung untuk dilakukan penindakan hukum.
Hasrul menegaskan, tidak ada kebijakan fraksi untuk melarang anggotanya ikut mendukung Hak Angket Bank Century. Namun, fraksi juga tidak mendukung atau menolak. Setiap anggota diberi kebebasan untuk ikut mendukung atau tidak.
"Itu bagian ijtihad politik anggota. Kami tidak ada sanksi apa-apa tapi juga tidak menganjurkan," tandasnya.
FPPP belum menentukan sikap resminya terhadap hak angket Bank Century. 15 anggotanya tercatat ikut menandatangani angket yang sudah berjumlah 210 orang pendukung ini.
(Rez/yid)











































