Tim 8 Juga Minta Kasus Anggodo dan Susno Duadji Dituntaskan

Tim 8 Juga Minta Kasus Anggodo dan Susno Duadji Dituntaskan

- detikNews
Selasa, 17 Nov 2009 16:28 WIB
Tim 8 Juga Minta Kasus Anggodo dan Susno Duadji Dituntaskan
Jakarta - Selain kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Tim 8 juga merekomendasikan agar kasus-kasus lain dituntaskan. Kasus-kasus tersebut antara lain terkait Anggodo Widjojo dan Susno Duadji.

"Ada kasus lain seperti kasus korupsi di Masaro seperti Anggodo Widjojo, Susno Duadji dan Lucas. Dan juga kasus SKRT agar dituntaskan," kata Juru Bicara Tim 8 Anies Baswedan dalam jumpa pers di kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/11/2009). Dia didampingi oleh personel Tim 8 lainnya dan Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Hal itu masuk dalam rekomendasi final Tim 8 setebal 31 halaman yang disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Rekomendasi tersebut akan dipelajari SBY malam ini sebelum memberi respons yang akan diumumkan Senin pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum mengambil sikap, SBY akan menggelar rapat terbatas dan memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji. Keduanya akan dimintai keterangan seputar kasus Bibit dan Chandra.

Rekaman Anggodo Widjojo telah diputar di sidang MK pada 3 November lalu. Sedangkan Susno Duadji terekam saat berbicara dengan Lucas, pengacara nasabah Bank Century kelas kakap, Budi Sampoerna. (ken/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads