Tim 8 Rekomendasikan Reposisi Personal di Kepolisian & Kejaksaan

Tim 8 Rekomendasikan Reposisi Personal di Kepolisian & Kejaksaan

- detikNews
Selasa, 17 Nov 2009 16:16 WIB
Tim 8 Rekomendasikan Reposisi Personal di Kepolisian & Kejaksaan
Jakarta - Rekomendasi Tim 8 cukup tegas. Selain merekomendasikan agar kasus Bibit-Chandra distop, Tim bentukan SBY ini juga merekomendasikan reposisi personel di tubuh Kepolisian dan Kejaksaan.

"Melakukan reposisi dan reformasi personal di Kepolisian dan Kejaksaan, dan LPSK, dengan menghargai independensi utamanya KPK," ujar jubir Tim 8 Anies Baswedan, di kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2009).

Tim 8 telah menyerahkan hasil rekomendasi setebal 31 halaman yakni menghentikan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Malam ini, SBY akan fokus mempelajari rekomendasi tersebut.

Kemudian SBY akan mengadakan rapat terbatas pada Rabu (18/11/2009) besok. Pada malam harinya, SBY memanggil Jaksa Agung dan Kapolri.

Kejagung dan Kepolisian juga diberi waktu 2-3 hari untuk mempelajari rekomendasi Tim 8. Setelah itu Presiden SBY akan menyikapi rekomendasi Tim 8 pada Senin (23/11/2009) mendatang. (nik/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads